Sistem Baru Pensiun PNS Mulai Diberlakukan untuk Rekrutan CPNS 2020
Sistem baru pensiun bagi PNS akan segera diberlakukan, setidaknya akan dimulai untuk CPNS rekrutan 2020. Pemerintah sudah memilih fully funded untuk sistem baru pensiun PNS tersebut. Sistem ini dinilai lebih menguntungkan baik bagi PNS maupun pemerintah. Karena keduanya sama-sama mengiur bulanan.
Dikutip dari laman jpnn.com (01/12/18), Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, dengan jumlah iuran dana pensiun yang lebih besar dari PNS, pemerintah butuh lembaga pengelola keuangan yang kredibel. Lembaga pengelola dana pensiun harus bonafit.
"Karena dana pensiun dipotong dari gaji PNS dan pemerintah mengiur juga, lembaga pengelola dana pensiunnya harus dicari yang kuat. Jangan sampai terjadi kebangkrutan dan membuat PNS resah," kata Setiawan di Kantor KemenPAN-RB, Jumat (29/11).
Saat ini pengelola dana pensiun adalah PT Taspen. BUMN ini digadang-gadang menjadi lembaga pengelola dana pensiun. Namun, sebelumnya dilakukan revitalisasi PT Taspen.
Namun, Deputi Iwan, sapaan akrab Setiawan menyebutkan, akan seperti apa bentuk lembaga pengelola dana pensiunnya masih dibahas. " Masih dibahas karena harus hati-hati bener menentukan lembaganya," ucapnya.
Semoga saja dengan sistem pensiun yang baru kelak kesejahteraan PNS lebih terjamin sehingga lebih baik lagi dalam berkarya.
Tidak ada komentar