Breaking News

Ironi Merpati : Nasib di Ujung Tanduk, Ingin Terbang Lagi


Nasib maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines (persero) amat bergantung pada putusan hakim Pengadilan Niaga Surabaya yang akan mengumumkan keputusannya, Rabu, 14 November 2018.

Pasalnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai salah satu kreditur terbesarnya telah menolak perdamaian yang diajukan BUMN penerbangan itu. Penolakan itu mementahkan persetujuan yang diberikan oleh kreditur lainnya yang menyetujui upaya restrukturisasi Merpati dalam rapat kreditur yang berlangsung Rabu, 31 Oktober 2018, dua pekan lalu.

PT Bank Mandiri Tbk dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) selaku kreditur separatis (memiliki jaminan) menyatakan persetujuannya. Demikian juga dengan kreditur konkuren (tidak memiliki jaminan). Dari 85 yang hadir, sebanyak 81 kreditur yang memberikan persetujuan.

Presiden Direktur Merpati Capt Asep Nugraha mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha sekuat tenaga meyakinkan kreditur agar menyetujui usulan resktrukturisasi yang diajukan perusahaan.

"Harapan kami, majelis hakim bisa memutuskan yang terbaik sebab proposal restrukturisasi yang akan kami jalankan tergantung pada diterimanya perdamaian oleh para kreditur," ujar Asep di Jakarta, Minggu, 11 November 2018.

Saat ini Merpati telah memiliki mitra strategis, yakni PT Intra Asia Corpora yang bersedia melakukan penyetoran modal hingga Rp6,4 triliun untuk membuat perusahaan itu kembali mampu mengudara. Dengan masuknya mitra strategis itu, diharapkan kewajiban yang dimiliki Merpati kepada berbagai pihak sebesar Rp10,3 triliun dapat dibayarkan sesuai dengan skema restrukturisasi.

Namun, jadi tidaknya rencana itu amat bergantung pada hasil putusan Pengadilan Niaga Surabaya. Bila putusannya memailitkan, berarti Merpati akan segera dilikuidasi untuk membayar seluruh utang-utangnya.

Namun, bila putusan itu ditempuh, para kreditur akan mendapatkan nilai yang sangat kecil karena aset yang dimiliki perusahaan itu tidak mencapai Rp10,3 triliun.

"Semua pihak akan rugi karena tidak mendapat hasil yang maksimal. Oleh karena itu, lebih baik tawaran perdamaian kami disetujui sehingga rencana restrukturisasi yang sudah disusun dapat terlaksana," tandasnya.

Manajemen Merpati memperkirakan dapat mampu kembali mengudara tahun depan bila propsosal perdamaian dapat diterima. [Medcom]
 
 
 
 
 

Tidak ada komentar